PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) Mandiri Perdesaan di Peniron sudah masuk proses Penentuan usulan desa untuk diusulkan di forum Musyawarah Antar Desa (MAD) ditingkat kecamatan.
Forum penentuan yang disebut Musyawarah Desa Khusus Perempuan (MDKP) dan Musyawarah Desa Penetapan (MDP) yang dilaksanakan pada hari Selasa 21 April 2009 itu disamping menetapkan usulan desa juga menetapkan Tim MAD dan Tim Penulis Usulan. Penetapan usulan desa dipilih dari beberapa usulan dari tingkat Kadus/Kelompok. Disamping usulan fisik, ada juga usulan Simpan Pinjam Perempuan yang bersifat wajib sebesar 25% dari total nilai usulan.
Dari hasil MDKP, terpilih usulan untuk diajukan ke MAD adalah:
1. Pembangunan jalan/rabat beton Curug-Silampeng-Sibango-Batas Desa Pengaringan sepanjang 2200 m
2. Simpan Pinjam
3. Pelatihan keripik singkong.
Proses musyawarah sebenarnya sudah berjalan lancar, adil dan demokratis. Tetapi begitu acara selesai timbul gejolak di Kadus Perkutukan yang dipicu kekecewaan usulan dusun Perkutukan tidak lolos ke MAD. Bahkan dari 8 wakil Perkutukan, hanya 2 yang menyetujui usulannya yaitu rabat beton. Bahkan pada malam itu sebagian warga sudah berkumpul yang konon akan berdemo ke balai desa. Beberapa perwakilan masyarakat akhirnya menemui Kades untuk minta klarifikasi. Beberapa hal yang menjadi keberatan mereka antara lain: kedatangan undangan yang sangat mepet waktunya dan jumlah peserta yang dibatasi.
Demi menjaga situasi agar kondusif maka Pemdes langsung mengambil inisitif mengundang seluruh tokoh masyarakat dan pelaku PNPM dan dikumpulkan hari Kamis 23 April 2009 untuk klarifikasi sekaligus menjelaskan prosedur PNPM yang sebenarnya. Dari penjelasan Kader Penggerak Masyarakat Desa Sdr Muhsinun dan Shermy Astuti ternyata undangan terlambat di lingkungan Kadus setempat karena susah mencari warga yang mau mewakili dalam MDKP. Disamping itu, jumlah undangan dibatasi agar musyawarah berjalan lebih adil dan lancar, yaitu 10 orang utusan tiap Kadus sehingga setiap Kadus punya jumlah hak suara sama.
Pada saat itu juga semua peserta termasukdari Perkutukan sepakat agar hasil MDKP tetap diteruskan. Tetapi sehari sesudah itu ternyata masih ada gejolak dimasyarakat bahkan konon ada politisasi masalah tersebut. Konon warga Perkutukan tetap akan beramai2 ke balai desa meminta penjelasan langsung.
Masalah itu tentu sangat disayangkan. Apalagi sebenarnya hal yang dituntut warga sangat tidak berdasar apalagi karena esensi dari PNPM adalah pemberdayaan masyarakat melalui kompetisi yang fair. Artinya seharusnya warga dapat menerima apapun hasil musyawarah jika memang sudah berjalan sesuai prosedur. Pola pikir yang salah bahwa PNPM bisa dibagikan/digilir itulah yang harus dibuang karena PNPM tidak diberikan tapi dikompetisikan.
Pada masalah ini sebenarnya Pemerintah Desa juga sudah memberi kebijakan dengan memprioritaskan jalan Perkutukan untuk dibangun dengan dana ADD.
Beberapa sumber bahkan mengatakan bahwa sikap warga yang sedikit kaku sebenarnya tidak dapat dikatakan mewakili suara Perkutukan karena hanya beberapa oknum warga yang memanfaatkan situasi agar sedikit panas.
Mudah-mudahan upaya dialog yang terus dibangun akan segera mencairkan suasana. Jika tidak, terpaksa pihak Pemerintahan Desa bersikap tegas terhadap pemain-pemain gelap
--diposkan dengan HP